Petugas Kepolisian Sergap Pelaku Narkoba Berdasarkan Laporan Warga

NEWSBLOG, SUNGAI BEREMAS – Tim Operasi Khusus Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat berhasil menangkap pria tersebut karena dituduh terlibat dalam kegiatan perdagangan ilegal narkoba kategori I jenis sabu-sabu.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto yang diwakili oleh Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi menyatakan bahwa langkah penangkapan terhadap tersangka dimulai dengan adanya laporan serta kekhawatiran penduduk setempat.

"Tersangka yang diduga melakukan kejahatan ini memiliki inisial BH (33), dan telah diamankan oleh petugas di sebuah lokasi dalam wilayah Kecamatan Koto Balingka pada hari Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 20:00 WIB," demikian disampaikan Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto lewat pernyataan dari Kapolsek Sungai Beremas AKP Efriadi, Senin (26/5/2025).

Menurut kabar yang ada, awalnya operasi tangkap tangan para tersangka bermula dari adanya laporan serta kekhawatiran warga setempat. Hal ini disebabkan mereka cukup sering mendapatkan informasi tentang aktivitas perdagangan narkoba tersebut. Diduga, hal itu terjadi di sebuah rumah yang dikendalikan oleh salah seorang tersangka dalam wilayah kerja Polsek Sungai Beremas.

Setelah mendapatkan berita tersebut, tim Opsnal Polsek Sungai Beremas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Nazri Zulkifli segera pergi ke tempat kejadian untuk melanjutkan pemeriksaan lebih detail, demikian dia menjelaskan.

Setelah melaksanakan investigasi dan pemantauan di hadapan suatu tempat tinggal yang dipercaya sebagai properti tersangka di Jorong Lubuk Gadang Nagari Koto Tangah, pasukan kepolisian segera menangkap individu tersebut karena dituduh terlibat dalam aktivitas perdagangan narkoba tipe sabu-sabu.

"Ketika ditangkap, dia mengakui bahwa orang yang bersamanya baru saja menyelesaikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu," jelasnya.

Dijelaskan pula, petugas segera melakukan pencarian di kediaman sang tersangka dengan adanya saksi dari warga lokal. Di tempat tersebut, mereka menemukan dua kotak permen merk Pagoda berwarna hitam yang memuat 36 bungkus kecil yang diduga adalah narkotika jenis sabu-sabu siap edar.

"Berdasarkan hasil penggerebekan tersebut, benda bukti yang diamankan oleh tim terdiri dari 36 kantong kecil narkoba tipe shabu-shabu, dua kotak permen merek Pagoda dengan warna hitam, serta sebuah telepon genggam model Oppo Reno 6 berwarna pastel biru," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa tersangka bersama dengan barang buktinya telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkotika Polres Pasaman Barat guna mendukung investigasi selanjutnya.

"Kami tetap berkomitmen dengan merangkul semua pihak-pihak terkait serta unsur masyarakat dalam upaya pemberantasan Narkotika di wilayah hukum Polsek Sungai Beremas ini," pungkasnya.(*)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Prediksi Inter Milan vs Genoa: Nerazzurri Incar Balas Dendam

Preview Pertandingan Heidenheim vs Mönchengladbach

Prediksi skor Inter Milan vs Genoa di Liga Italia: Perbedaan kelas yang signifikan.